Musyawarah Luar Umum (MLB) telah memasuki agenda kelimanya pada Senin (5/12). MLB ini sama sekali tidak berjalan cocok rencana pada awal perembukkan agenda. Pembagian babak wajib hanya dilakukan tiga kali sidang, yakni pada 30 November, 4 Desember, dan penentuan kelanjutan estafet Ketua-Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di 5 Desember.

Keterlambatan ini disebabkan oleh bermacam problem, mulai dari perihal kuorum, problem mengenai presidium di hari pertama, sampai pro kontra mengenai hal-hal apa saja yang bet 10 ribu sepatutnya dimulai untuk dibahas.

Di MLB yang kelima, kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini melaksanakan pembahasan mengenai pencalonan ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang wajib sudah dilakukan pada musyawarah pertama seandainya melihat pada ketentuan awal.

“Agenda hari ini merupakan penentuan kriteria calon Kabem dan Wakabem, penentuan tata tertib pemilihan calon Kabem dan Wakabem, serta agenda pencalonan Kabem dan Wakabem,” ungkap Ismi Syarifatus selaku Presidium 1.

Sempat terkendala dengan jumlah partisipan, kegiatan MLB atau Musyawarah Mahasiswa kali ini mengalami keterlambatan selama kurang lebih 90 menit. Hal ini terjadi karena minimnya jumlah partisipan dalam forum yang wajib meliputi perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) termasuk Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dan mahasiswa FISIP secara biasa. Namun akibatnya, sidang tetap dilaksanakan meski tidak mencapai kuorum atas masukan dari Ismah selaku salah satu peserta penuh.

“Dikarenakan keterbatasan waktu peminjaman ruangan, sidang akan tetap dilanjutkan padahal belum kuorum,” ucap Ismah yang kemudian disepakati oleh forum.

Sempat Nihilnya Calon yang Diajukan

Sesuai dengan tata tertib MLB yang telah disepakati, baik peserta penuh maupun peninjau dapat mencalonkan diri atau orang lain sebagai ketua dan/atau wakil ketua BEM. Forum malahan menyetujui pilihan waktu pencalonan diri selama 2 x 5 menit, terhitung dari waktu pilihan disepakati.

“Mengingat keterbatasan waktu dan tempat, saya mengajukan pilihan pencalonan diri selama 2 x 5 menit. Diharapkan dengan lamanya waktu hal yang demikian, sudah ada calon sehingga kita bisa segera masuk ke tahap penjaringan,” usulan Adel selaku peserta penuh.

Kalau baik tahap pengajuan calon maupun tahap penjaringan belum juga mengantongi nama calon kabem – wakabem, Yohana selaku Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip mengungkapkan bahwa keputusan akan diajukan ke dekanat. Yohana juga menimbang peserta slot garansi 100 sidang yang sedikit.

“Apabila sampe 2×5 menit gak ada yang calonin diri, kita ke dekanat saja. (Peserta) yang dateng juga cuma segini,” ungkapnya.

Tahap pengajuan calon kemudian tidak mewujudkan apa malahan sehingga MLB segera memasuki tahap penjaringan selama 2 x 5 menit berikutnya atas kesepakatan forum.

Masuki Tahap Penjaringan, MLB Kantongi Nama Bakal Calon Kabem – Wakabem

Pada tahap penjaringan, peserta penuh mempunyai hak untuk menyebutkan bakal calon pasangan kabem – wakabem baik dari peserta penuh maupun peserta peninjau.

“Kalau mendapatkan tiga suara, calon kabem – wakabem resmi dibatasi,” ucap Ismi.

Nafil selaku perwakilan dari UPK Bulutangkis kemudian mengajukan pilihan berupa pengajuan dua nama sebagai calon Kabem dan Wakabem atas nama Yazid Suhada Jaelani dan Thoriq Zafar. Ia menganggap kedua nama hal yang demikian telah memiliki pengalaman organisasi yang meyakinkan, masing-masing sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Pemerintahan serta Ketua Bidang Riset dan Keilmuan BEM FISIP.

“Rasionalisasi saya terkait dua calon ini merupakan pertama, mengingat kedua orang hal yang demikian yakni orang-orang yang memiliki pengalaman organisasi yang bisa dibilang meyakinkan karena Yazid merupakan kahim dari HMPS Ilpem dan Thoriq merupakan Kabid Riskeel BEM. Maka, saya mengajukan mereka (untuk) menjadi calon kabem dan wakabem,” jelas Nafil.

Opsi hal yang demikian kemudian diperkuat oleh Fajril selaku peserta penuh dengan pertimbangan bahwa Yazid sanggup menjadi seorang pemimpin di tingkat fakultas setelah melihat tenaga kerja Yazid sebagai ketua himpunan.

“Saya mengetahui bahwa saudara Yazid sanggup menjadi seorang pemimpin di tingkat fakultas dengan melihat saudara Yazid sebagai ketua himpunan,” ucapnya.

Pengajuan hal yang demikian kemudian disambut dengan kesediaan baik dari Yazid maupun Thoriq dalam menjadi bakal calon Kabem dan Wakabem FISIP 2023 dengan beberapa pertimbangan. Senada dengan pertimbangan dari Nafil, Yazid mengakui bahwa ia telah memiliki pengalaman terkait manajemen organisasi, terutamanya pengusungan nama Thoriq sebagai bakal calon Wakabem membuat dirinya yakin untuk menyetujui pilihan pengusungan hal yang demikian.

“Saya punya pengalaman terkait manajemen organisasi. Lalu, untuk wakil juga banyak pertimbangan. Pertimbangan terbesar saya merupakan Thoriq sudah lama berada di internal BEM FISIP sehingga dia tau evaluasi kabinet sebelumnya dari sisi internal, (sementara) saya (sudah) melihat BEM FISIP dari pandangan eksternal. Poinnya merupakan saya bersedia,” jelas Yazid.

Sementara itu, Thoriq menilai bahwa ia bersedia untuk menjadi bakal calon Wakabem atas dasar relasi personal dengan Yazid. “Saya memang memiliki relasi personal dengan Yazid. Saya tahu bagaimana saudara Yazid ketika memimpin dan si kecil-si kecil saya yang berada di HMPS Ilpem (juga) mengetahui bagaimana leadership-nya,” ungkap Thoriq.

Persoalkan Jabatan Terupdate Bakal Calon

Padahal demikian, Yohana kemudian mempertanyakan terkait jabatan yang ketika ini masih dikendalikan oleh Yazid dan Thoriq masing-masing selaku ketua himpunan dan ketua bidang dalam BEM FISIP, terutamanya ia menilai bahwa Yazid wajib memberi tahu kepada anggota HMPS Ilmu Pemerintahan terutamanya dahulu mengingat Yazid mengatur jabatan yang tinggi.

“Ada bagusnya Yazid izin dulu mengingat jabatan yang dia pegang tinggi sebagai kahim. Saya percaya teman-teman Ilpem akan menyokong. Namun kan enggak enak saja jika sudah ketok palu tahunya bawahan-bawahan dia enggak setuju,” ujar Yohana.

Namun, Yazid melihat bahwa dalam kasus ini, ia diajukan dalam tahap penjaringan di mana para peserta dari Ormawa-lah yang mengusungkan namanya sehingga ia merasa bahwa jika mengikuti syarat, ia hanya perlu mengajukan cuti.

“Saya maju di tahap penjaringan di mana teman-teman ormawa yang mengusung nama saya. Sesuai dengan syarat yang dibilang dalam berkas merupakan cuti. Apabila saya maju dari awal Pemira, saya wajib mengundurkan diri dari jabatan Kahim. Apabila saya mengajukan diri, saya mundur. Namun kan ini saya diusung,” responnya.

Minim Partisipan, Legitimasi Paslon Dipertanyakan

Fakta bahwa MLB tidak dihadiri oleh banyak perwakilan ormawa membuat Selsi sebagai salah satu peserta peninjau memberikan pandangan terkait pilihan pengusungan bakal calon Kabem dan Wakabem. Pasalnya, ia menilai bahwa minimnya partisipasi ormawa membuat legitimasi paslon dipertanyakan jika nantinya terpilih.

“Bahwasannya, musyawarah pada hari ini masih belum dihadiri oleh banyak ormawa. Saya mempertanyakan legitimasi paslon jika nantinya (bakal calon) terpilih,” ujar Selsi.

Merespons hal hal yang demikian, Yazid sebagai individu yang dicalonkan menyepakati pandangan dari Selsi bahwa musyawarah ini wajib perlu melibatkan banyak partisipan dari Ormawa serta peserta peninjau. Ia malahan juga menilai bahwa minimnya slot bet kecil partisipan juga perlu dipersoalkan mengingat keputusan berada di tangan peserta penuh.

“Saya berkeinginan tahu pandangan temen-temen ormawa karena (ini) kesepakatan kita bersama di forum. Keputusan ada di peserta penuh yang bisa memiliki suara. Ketika teman-teman lain belum ada, itu perlu dipertanyakan juga,”

“Berkaitan sah atau enggaknya, kita kan sudah mengerjakan cocok kesepakatan forum. Tadi ketika belum kuorum, forum setuju untuk lanjut. Menurut saya sudah sah. Ketika status saya nanti sudah jadi calon, akan kembali ke kesepakatan forum. Berkaitan hal ini, saya akan mengerjakan administrasi cocok dengan hukum yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Agenda MLB sendiri kembali ditunda mengingat waktu yang terbatas dan akan dilanjutkan dalam kurun waktu 2 x 10 jam. Penentuan musywa selanjutnya menunggu keputusan dan isu lebih lanjut dari Senat Mahasiswa.